Korupsi Pengadaan Motor MBG, PPK dari TNI Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9364033/original/001824800_1790928689-118373.jpg)
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka korupsi pengadaan motor program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu tersangka adalah Kolonel Budi Utomo sebagai PPK TNI, dibantu empat tersangka swasta yaitu AM, YY, AA, dan GB yang menjabat dalam PT ASE dan PT YAT. Mereka diduga bersekongkol mengondisikan pengadaan motor senilai Rp1,2 triliun, mulai dari pemilihan pemenang hingga penyusunan HPS. PT YAT dipilih sebagai pelaksana meski realisasi hanya mencapai 2.117 unit dari target 21.000 unit, sementara laporan palsu dibuat seolah tercapai 21.800 unit. Nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan BPKP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 15.58
Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.30
Kejagung Sita Rp 24,9 M, Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor MBG
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.18
Kejagung Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.11
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus MBG
Berita terkait
TNI Hormati Proses Hukum Kolonel Budi Utomo dalam Kasus Korupsi Anggaran MBG
JawaPos · 30 September 2026 pukul 12.00
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.07
Kejagung Sudah Periksa Lebih dari 80 Saksi di Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.47
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 14.37