Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Korupsi Pengadaan Motor MBG, PPK dari TNI Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka korupsi pengadaan motor program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu tersangka adalah Kolonel Budi Utomo sebagai PPK TNI, dibantu empat tersangka swasta yaitu AM, YY, AA, dan GB yang menjabat dalam PT ASE dan PT YAT. Mereka diduga bersekongkol mengondisikan pengadaan motor senilai Rp1,2 triliun, mulai dari pemilihan pemenang hingga penyusunan HPS. PT YAT dipilih sebagai pelaksana meski realisasi hanya mencapai 2.117 unit dari target 21.000 unit, sementara laporan palsu dibuat seolah tercapai 21.800 unit. Nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan BPKP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait