Pelapor Ingin Proses Hukum soal Vape Dilanjutkan Meski Bigmo Minta Maaf
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

YouTuber Muhammad Jannah, atau Bigmo, diadukan ke Polda Metro Jaya karena mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung YouTube. Pada 2 Agustus 2026, Bigmo meminta maaf melalui Instagram, mengakui kesalahan murni dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati serta melakukan introspeksi agar kejadian serupa tidak terulang.
Salah satu pelapor, pengacara Thulus Pardosi, menanggapi bahwa permintaan maaf dari Bigmo diterima, tetapi laporan hukum dilayangkan murni dari kepedulian terhadap anak-anak. Thulus menjelaskan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan karena perdamaian di luar proses hukum tidak serta-merta menghentikan kasus ini.
Koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan, dan pihak pelapor akan menghadirkan saksi tambahan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari promosi produk berbahaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.02
Polda Metro Usut Kasus Youtuber Bigmo Ajak Anak Promosi Vape
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 21.58
Bigmo Dilaporkan terkait Video Anak Promosikan Vape
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 18.14
Kemenkes: Anak harus dilindungi dari promosi vape di medsos
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 14.06
Polisi Periksa Orang Tua dan 4 Anak di Kasus Bigmo Promosikan Vape
Berita terkait
Kecaman Bertubi-tubi ke YouTuber Bigmo
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 06.08
KPAI Kecam YouTuber Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, Minta Polisi Tindak Tegas
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.49
Ajak Anak Promosi Vape Saat Live, YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.30
YouTuber Bigmo Diperiksa Polisi Siang Ini
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.00