Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pelapor Ingin Proses Hukum soal Vape Dilanjutkan Meski Bigmo Minta Maaf

YouTuber Muhammad Jannah, atau Bigmo, diadukan ke Polda Metro Jaya karena mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung YouTube. Pada 2 Agustus 2026, Bigmo meminta maaf melalui Instagram, mengakui kesalahan murni dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati serta melakukan introspeksi agar kejadian serupa tidak terulang.

Salah satu pelapor, pengacara Thulus Pardosi, menanggapi bahwa permintaan maaf dari Bigmo diterima, tetapi laporan hukum dilayangkan murni dari kepedulian terhadap anak-anak. Thulus menjelaskan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan karena perdamaian di luar proses hukum tidak serta-merta menghentikan kasus ini.

Koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan, dan pihak pelapor akan menghadirkan saksi tambahan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari promosi produk berbahaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait