Bupati Bogor Disebut Sunat Bonus Pegawai, Ini Kata KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar bahwa Bupati Bogor, Jawa Barat, diduga menerima Rp 4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dugaan aliran uang ini masih dalam tahap pendalaman penyidikan. KPK belum menetapkan tersangka karena kasus ini masih berada pada tahap sprindik umum. Penyidik perlu waktu untuk melengkapi proses administrasi dan mengonfirmasi temuan melalui pemanggilan saksi. Kasus ini ditetapkan ke tahap penyidikan pada Kamis malam (20/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.43
KPK Mulai Penyidikan Kasus Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.58
KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.59
KPK Klaim Tak Dapat Intervensi Terkait OTT di Kabupaten Bogor
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 22.08
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Berita terkait
KPK Amankan Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Sunat Upah Pegawai Dispenda Bogor
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.35
KPK Tanggapi Kabar Bupati Bogor Terima Rp 4 Miliar dari Potongan Bonus Pegawai Dispenda
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.49
KPK Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Mapolresta Banyumas
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.00
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak yang Diduga Terima Gratifikasi
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 23.25