Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Bongkar Modus Pemerasan Bupati Bolmut: Tarif Fee 10% Per Proyek ke Swasta

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengadaan proyek infrastruktur. Sirajudin diduga memungut fee sebesar 10 persen dari nilai proyek yang dikerjakan oleh pihak swasta melalui Dinas PUPR Bolmut. Jika tidak membayar fee tersebut, pihak swasta tidak akan mendapatkan proyek dari pemerintahan. Karena perbuatannya, ia dikrangkakan dengan Pasal 12 huruf e tentang pemerasan. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik menjelaskan, hal ini dilakukan karena bupati sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bolmut. Selain itu, KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 130 jika dari dua kamar hotel di Jakarta saat Operasi Tangkap Tangkapl (OTT). Uang Rp 30 jika ditemukan di kamar Sirajudin, sementara sisanya sebesar Rp 100 jika berada di kamar asisten pribadinya. KPK mas masih menyelidiki dugaan aliran dana tersebut, termasuk penggunaannya untuk kegiatan politik. Selain kasus pemerasan, Sirajudin juga diduga menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 11 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait