Bupati Bolmut Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi, Berikut Konstruksi Perkaranya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL) sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Senin, 21 September 2026. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa Sirajudin memaksa fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kabupaten Bolmut, sementara Kepala Dinas PUPR dikenakan fee 4 persen dan Pokja PBJ 1 persen.
Menurut keterangan KPK, Sirajudin diduga menentukan pemenang proyek sebelum proses pengadaan dilakukan. Ia memerintahkan Kepala Dinas PUPR Bolmut untuk menuliskan nama calon pemenang pada setiap proyek pada kertas HVS. Dengan persetujuan Sirajudin, Kadis PUPR kemudian mengkoordinasikan dengan Pokja PBJ untuk memastikan vendor yang sudah ditentukan sebelumnya memenangkan proses pengadaan.
Setelah plotting dilakukan, Pokja PBJ berkoordinasi dengan pihak swasta untuk menyiapkan administrasi agar proyek dapat lolos dan terpilih sebagai pemenang. Kasus ini mengungkap jaringan dugaan korupsi dalam pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bolmut yang diduga melibatkan sejumlah oknum kepala daerah dan pejabat dinas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.23
KPK Jerat Bupati Bolmut Tersangka: Pemerasan Rp 130 Juta, Gratifikasi Rp 11 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.34
KPK Bongkar Modus Pemerasan Bupati Bolmut: Tarif Fee 10% Per Proyek ke Swasta
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 19.12
Alasan KPK Baru Tetapkan 1 Tersangka dalam Korupsi Bupati Bolmut
Berita terkait
Bupati Boltara Ternyata Ditangkap di Hotel Jakarta Usai Bertemu Pihak Swasta
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.35
Separuh Jalan di Bolmut Rusak Parah saat Bupati Sirajudin Memperkaya Diri
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.02
Bupati Boltara Diduga Terima Rp 11,2 M dari Pemerasan dan Gratifikasi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.14
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.48