KPK Kembali Periksa Politikus PAN Bebizie, jadi Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Ketua DPD PAN Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan perkara yang diduga melibatkan aliran dana dari PT Bara Kumala Sari (BKS) sebagai gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar. Bebizie diduga menerima aliran uang yang tidak berkaitan dengan aktivitas profesionalnya sebagai penyanyi. Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Bebizie diperiksa pada 13 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Bebizie dilaporkan telah menyampaikan rencana untuk mengembalikan uang yang diterimanya dan telah memberikan komitmen kepada penyidik KPK. Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci nominal uang yang diduga diterima Bebizie dari PT BKS. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dan KPK belum mengonfirmasi kehadiran Bebizie dalam agenda pemeriksaan terbaru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 17.12
Bebizie Tak Penuhi Panggilan KPK, Penyidik Akan Jadwalkan Ulang
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.51
Politikus PAN Bebizie Kembali Dipanggil KPK di Kasus Batu Bara
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 02.30
Bahlil Sebut Dugaan Korupsi Kader Golkar sebagai Musibah
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 02.02
Orang Kepercayaan Nusron Wahid Ini Terima Setoran Rp 10 M, Dari Siapa, ya?
Berita terkait
Politikus PAN Bebizie Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK
JawaPos · 17 September 2026 pukul 21.45
KPK Buka Peluang Jerat Rektor Unsoed dengan TPPU, Aset dan Penerimaan Lain Ditelusuri
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 08.32
KPK Duga Bebizie Terima Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.46
KPK Konfirmasi Geisz Chalifah soal Jual Beli dengan Tersangka di Kukar
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.14