Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Kembali Periksa Politikus PAN Bebizie, jadi Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Ketua DPD PAN Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan perkara yang diduga melibatkan aliran dana dari PT Bara Kumala Sari (BKS) sebagai gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar. Bebizie diduga menerima aliran uang yang tidak berkaitan dengan aktivitas profesionalnya sebagai penyanyi. Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Bebizie diperiksa pada 13 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Bebizie dilaporkan telah menyampaikan rencana untuk mengembalikan uang yang diterimanya dan telah memberikan komitmen kepada penyidik KPK. Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci nominal uang yang diduga diterima Bebizie dari PT BKS. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dan KPK belum mengonfirmasi kehadiran Bebizie dalam agenda pemeriksaan terbaru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait