Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Telusuri Dugaan Rektor Unsoed Alihkan Uang Pemerasan Calon Maba Jadi Aset

KPK menyelidiki dugaan Alihkan uang pemerasan calon mahasiswa baru oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Uang sebesar Rp 680 juta diterima melalui Mulyono, keponakan Sodiq, dari orang tua calon mahasiswa baru pada periode 2025-2026. Uang tersebut digunakan untuk membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono sebagai pihak swasta.

Penyidik KPK mencurigai adanya pencucian uang (TPPU) terkait transaksi ini. Mereka sedang menelusuri perubahan bentuk harta dan mengembangkan kasus ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang. Bukti akan digunakan untuk menjerat Sodiq dengan pasal TPPU.

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pemerasan ini, termasuk Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait