KPK Telusuri Dugaan Rektor Unsoed Alihkan Uang Pemerasan Calon Maba Jadi Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyelidiki dugaan Alihkan uang pemerasan calon mahasiswa baru oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Uang sebesar Rp 680 juta diterima melalui Mulyono, keponakan Sodiq, dari orang tua calon mahasiswa baru pada periode 2025-2026. Uang tersebut digunakan untuk membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono sebagai pihak swasta.
Penyidik KPK mencurigai adanya pencucian uang (TPPU) terkait transaksi ini. Mereka sedang menelusuri perubahan bentuk harta dan mengembangkan kasus ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang. Bukti akan digunakan untuk menjerat Sodiq dengan pasal TPPU.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pemerasan ini, termasuk Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 08.32
KPK Buka Peluang Jerat Rektor Unsoed dengan TPPU, Aset dan Penerimaan Lain Ditelusuri
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.38
KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 12.33
Terungkap Cara Rektor Unsoed 'Cuci' Uang Rp680 Juta Hasil Jualan Kursi Maba, Hampir Tak Ketahuan
Berita terkait
Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Uang ke Rektor? Ini Kata KPK
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.59
Penampakan Rektor hingga Warek Unsoed Ditahan KPK Usai Kena OTT
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 03.49
Duduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Ortu Calon Maba tapi Tak Diluluskan
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.56
KPK Ungkap Seleksi Jalur Mandiri Masuk Kuliah Jadi Peluang Ladang Korupsi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.24