KPK Buka Peluang Usut TPPU di Kasus Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Maba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK membuka peluang pengembangan kasus Rektor Unsoed Akhmad Sodiq terkait TPPU. Dalam konferensi pers, Plt Dirdik KPK menyatakan fokus penyidikan terhadap dugaan pencucian uang dari penerimaan mahasiswa baru. Akhmad Sodiq ditetapkan tersangka pemerasan bersama lima tersangka lainnya, termasuk Wakil Rektor III dan Kepala Bagian Akademik. Seleksi mandiri Unsoed menyasar biaya UKT dan IPI yang sangat tinggi, terutama di Fakultas Kedokteran. Dugaan korupsi meliputi pemerasan senilai Rp 650 juta, gratifikasi Rp 680 juta, serta penyelundupan uang Rp 1,12 miliar melalui jaringan pengepul. Akhmad menjual 73 kuota mahasiswa mandiri dengan harga Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per kuota.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.22
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
Berita terkait
KPK Periksa Bos Tempo Scan Saksi Kasus Imigrasi, Ditanya soal Pemberian Uang
kumparan · 23 September 2026 pukul 11.18
Berkas Perkara Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 11.07
KPK Geledah Kantor Dinas dan BKAD Kota Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 22.08
KPK Ungkap Hasil Penggeledahan 2 Kantor Dinas di Kota Madiun
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.54