Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Buka Peluang Usut TPPU di Kasus Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Maba

KPK membuka peluang pengembangan kasus Rektor Unsoed Akhmad Sodiq terkait TPPU. Dalam konferensi pers, Plt Dirdik KPK menyatakan fokus penyidikan terhadap dugaan pencucian uang dari penerimaan mahasiswa baru. Akhmad Sodiq ditetapkan tersangka pemerasan bersama lima tersangka lainnya, termasuk Wakil Rektor III dan Kepala Bagian Akademik. Seleksi mandiri Unsoed menyasar biaya UKT dan IPI yang sangat tinggi, terutama di Fakultas Kedokteran. Dugaan korupsi meliputi pemerasan senilai Rp 650 juta, gratifikasi Rp 680 juta, serta penyelundupan uang Rp 1,12 miliar melalui jaringan pengepul. Akhmad menjual 73 kuota mahasiswa mandiri dengan harga Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per kuota.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait