KPK Buka Peluang Usut TPPU di Kasus Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Maba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK membuka peluang pengembangan kasus Rektor Unsoed Akhmad Sodiq terkait TPPU. Dalam konferensi pers, Plt Dirdik KPK menyatakan fokus penyidikan terhadap dugaan pencucian uang dari penerimaan mahasiswa baru. Akhmad Sodiq ditetapkan tersangka pemerasan bersama lima tersangka lainnya, termasuk Wakil Rektor III dan Kepala Bagian Akademik. Seleksi mandiri Unsoed menyasar biaya UKT dan IPI yang sangat tinggi, terutama di Fakultas Kedokteran. Dugaan korupsi meliputi pemerasan senilai Rp 650 juta, gratifikasi Rp 680 juta, serta penyelundupan uang Rp 1,12 miliar melalui jaringan pengepul. Akhmad menjual 73 kuota mahasiswa mandiri dengan harga Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per kuota.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.22
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.56
Duduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Ortu Calon Maba tapi Tak Diluluskan
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.55
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Rektor Unsoed ke TPPU
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
Berita terkait
Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 02.46
Warek Unsoed Peras Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 650 Juta, Malah Tak Lulus
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.19
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12
KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.52