Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan 5 tersangka lainnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unsoed. Dari kasus ini, para tersangka diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,12 miliar dari pengepul calon mahasiswa baru pada periode 2025-2026. Enam orang tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 Jo Pasal 20 huruf (c) UU No. 1/2023. Para tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK mulai 21 Agustus s.d 9 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait