KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330174/original/090156400_1787329329-WhatsApp_Image_2026-08-21_at_23.02.10.jpeg)
KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan 5 tersangka lainnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unsoed. Dari kasus ini, para tersangka diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,12 miliar dari pengepul calon mahasiswa baru pada periode 2025-2026. Enam orang tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 Jo Pasal 20 huruf (c) UU No. 1/2023. Para tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK mulai 21 Agustus s.d 9 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.52
KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.45
Warek Unsoed Peras Ortu Maba Kedokteran Rp 650 Juta, tapi Tak Diluluskan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 23.21
KPK Jerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq & Warek 3 Tersangka Pemerasan Seleksi Maba
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.17
KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Suap Penerimaan Maba
Berita terkait
Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.46
KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.17
KPK Dalami Kasus Bupati Kuansing, Stafsus Raja Juli Diperiksa
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.11
KPK Panggil Eks Wabup Sukoharjo Terkait Kasus Pemerasan Bupati Etik Suryani
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.09