Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Buka Sprindik Baru di Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi Ade Kuswara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Agustus 2026 terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Sprindik yang dikeluarkan merupakan sprindik umum, sehingga belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ade Kuswara pada 20 Desember 2025 bersama Kepala Desa Sukadami HM Kunang dan pihak swasta bernama Sarjan. KPK menduga Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap, dengan dugaan komunikasi sejak Ade terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait