KPK Cari Pemilik Emas 1,3 Kg Terkait Kasus KPP Banjarmasin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494483/original/070771500_1770292027-WhatsApp_Image_2026-02-05_at_18.20.12.jpeg)
KPK menemukan emas 1,3 kg dan uang tunai Rp 100 juta saat menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang. Temuan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Saat ini, penyidik sedang mendalami kepemilikan aset tersebut melalui pemeriksaan saksi.
Sebanyak 10 saksi, terdiri dari 4 pegawai Ditjen Pajak dan 6 pihak swasta, telah diperiksa di Polrestabes Surabaya dan Polresta Surakarta. Pemeriksaan bertujuan mengungkap mekanisme restitusi pajak serta peran perusahaan milik tersangka Mulyono Purwo Wijoyo, mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin.
Kasus ini bermula dari pengajuan restitusi PPN oleh PT Buana Karya Bhakti senilai Rp 48,3 miliar. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Mulyono, Dian Jaya Demega (fiskus), dan Venasisus Jenarus Genggor (Manajer Keuangan PT BKB).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.22
Pramono Ajak KPK Awasi Proyek di Jakarta: Ini Menyangkut Integritas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.15
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
Berita terkait
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.56
KPK Buka Kanal Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.14
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55