KPK Periksa Eks Petinggi Pajak Adaro, Aliran Dana Restitusi Pajak Diburu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik ingin menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak swasta lain dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa empat saksi dipanggil untuk mengembangkan kasus ini, termasuk pegawai swasta Kwa Kim Lian dan dua ASN, Yohanes Sutrisno dan Andi Wijaya. Yohanes dan Andi telah memberikan keterangan, sementara Jul dan Kwa Kim Lian belum hadir hingga siang harinya.
KPK juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut dugaan suap, keterlibatan pejabat negara, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus ini. Sprindik pertama menyelidiki pihak swasta yang diduga memberikan suap, kedua menelusuri pejabat yang menerima aliran dana, dan ketiga menginvestigasi TPPU dari uang suap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.35
KPK Amankan Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Sunat Upah Pegawai Dispenda Bogor
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.58
Bupati Bogor Disebut Sunat Bonus Pegawai, Ini Kata KPK
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.43
KPK Mulai Penyidikan Kasus Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.58
KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar
Berita terkait
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Wali Kota Madiun
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.31
Pemerintah Serahkan ke KPK untuk Periksa Nusron Wahid
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.41
Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.14
Dugaan Gratifikasi Bupati Bolmut Tembus Rp 11,14 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.57