Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Eks Petinggi Pajak Adaro, Aliran Dana Restitusi Pajak Diburu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik ingin menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak swasta lain dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa empat saksi dipanggil untuk mengembangkan kasus ini, termasuk pegawai swasta Kwa Kim Lian dan dua ASN, Yohanes Sutrisno dan Andi Wijaya. Yohanes dan Andi telah memberikan keterangan, sementara Jul dan Kwa Kim Lian belum hadir hingga siang harinya.

KPK juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut dugaan suap, keterlibatan pejabat negara, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus ini. Sprindik pertama menyelidiki pihak swasta yang diduga memberikan suap, kedua menelusuri pejabat yang menerima aliran dana, dan ketiga menginvestigasi TPPU dari uang suap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait