Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Periksa Bendahara PUPR Bengkulu, KPK Cecar Temuan Rp 4 M di Rumah Noprisman

KPK memeriksa bendahara Dinas PUPR Bengkulu, Beti Emilia (BE), serta Agus Suhendra Wijaya (ASW) terkait temuan uang Rp 4 miliar di rumah Noprisman, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan pada 24 Agustus 2026 sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Uang tersebut ditemukan selama penggeledahan di rumah Noprisman pada bulan Juli 2026, yang juga berlangsung selama 9 jam dengan penjagaan kepolisian. Selain uang tunai, KPK amankan dokumen, bukti elektronik, dan barang bukti lainnya. Penggeledahan merupakan upaya pengembangan penyidikan kasus yang menyeluruh, termasuk di kantor dan rumah pihak swasta di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah di Bengkulu. Beti dicecar terkait pengelolaan keuangan di Dinas PUPR, sementara ASW dimintai keterangan atas hasil geledahan di rumahnya. KPK menekankan bahwa temuan tersebut relevan dengan dugaan penyalahgunaan dana publik dalam proyek PUPR Kota Bengkulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait