Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Suap Bengkulu: KPK Periksa Bendahara PUPR Terkait Temuan Rp4 Miliar

KPK mendalami dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Bengkulu, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan barang serta jasa. Pada Senin, 24 Agustus 2026, penyidik memeriksa dua saksi: Beti Emilia (bendahara Dinas PUPR) dan Agus Suhendra Wijaya (kepala bidang sumber daya air). Beti Emilia dimintai keterangan terkait pengelolaan keuangan dan asal-usul uang tunai Rp4 miliar yang disita dari kediaman Kepala Dinas PUPR, Noprisman. Agus Suhendra Wijaya juga diperiksa terkait hasil penggeledahan di rumahnya dan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait