Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Cecar Eks Aspri Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening

KPK memeriksa tiga saksi termasuk mantan asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, terkait riwayat transaksi rekening dalam kasus pengadaan iklan. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Kasus ini berkaitan dengan lima tersangka yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp 222 miliar melalui pengadaan iklan nonbujeter. Empat dari lima tersangka telah ditahan, termasuk pejabat Bank BJB dan direksi perusahaan terkait. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk kebutuhan nonbujeter. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait