KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Bupati Rudy Susmanto Berpeluang Dipanggil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa keputusan pemanggilan saksi sepenuhnya berada di tangan penyidik, yang akan menentukan pihak yang dianggap memiliki informasi relevan dengan perkara tersebut.
Penyidik diberi wewenang untuk memanggil saksi yang dianggap mengetahui kasus dan dapat membantu menjelaskan konstruksi kasus secara utuh. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Dalam kasus ini, salah satu dugaan yang diselidiki terkait dengan pemotongan insentif pegawai di Bagian Hukum dan Hukum Tata Negara (Bappenda) Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, KPK belum merilis detail lengkap terkait dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.20
Saksi Sidang Yaqut Sebut UU Haji Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.01
Staf Biro Travel Pesona Mozaik Beri Uang US$75.000 ke Staf Yaqut
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.55
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pemberian Rp1,3 Milliar kepada Gus Alex
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 18.46
Pegawai Biro Travel Akui Serahkan Uang 75 Ribu Dolar AS ke Eks Stafsus Gus Yaqut
Berita terkait
KPK Pertimbangkan Periksa Bupati Rudy Susmanto dalam Dugaan Korupsi di Bogor
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
Alasan KPK Belum Panggil Bupati Bogor
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 19.29
Kasus Korupsi Pemkab Bogor Meluas, KPK Dalami Pengadaan Smart Board
VOI · 1 September 2026 pukul 11.40
Asal Usul Uang Rp 1,5 M dari Korupsi Pemkab Bogor
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.12