Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pemberian Rp1,3 Milliar kepada Gus Alex

Staf operasional biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang, mengaku memberikan uang Rp1,32 miliar (USD75 ribu) kepada Gus Alex, terdakwa korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Uang diberikan dalam dua kali penyerahan: April 2023 sebesar USD40 ribu dan Juli 2024 sebesar USD35 ribu, sebagai bentuk terima kasih atas bantuan mendapatkan kuota tambahan untuk 104 jemaah haji. Nanang tidak pernah mengerti birokrasi Kementerian Agama, tetapi setelah diperkenalkan oleh teman alumni DIY, ia berhasil mendapatkan akses ke Kasubdit Perizinan Haji Kemenag melalui Gus Alex. Pengajuan kuota tambahan dilakukan secara teknis oleh Pesona Mozaik dan lolos, namun proses persiapan jemaah berlangsung terburu-buru karena hasil pengajuan baru diketahui dua hari sebelum keberangkatan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait