Staf Biro Travel Pesona Mozaik Beri Uang US$75.000 ke Staf Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Staf Biro Travel Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang, mengaku memberikan uang US$75.000 ke Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama, dalam dua kali penyerahan: US$40.000 di rumah Gus Alex di Sawangan, Depok, dan US$35.000 pada Juli 2024. Uang tersebut diberikan sebagai terima kasih atas pengelolaan kuota haji khusus tahun 2023-2024. Kasus ini melibatan empat terdakwa dan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kerugian negara Rp622 miliar. KPK menuntut terdakwa atas dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 September 2026 pukul 17.00
Staf Travel Pesona Mozaik Akui Beri USD 75 Ribu ke Staf Eks Menag Yaqut
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 07.16
Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.55
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pemberian Rp1,3 Milliar kepada Gus Alex
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 18.46
Pegawai Biro Travel Akui Serahkan Uang 75 Ribu Dolar AS ke Eks Stafsus Gus Yaqut
Berita terkait
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.11
Eks Menag Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.08
Saksi Sidang Yaqut Sebut UU Haji Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.20