Banyak Pihak Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen krusial untuk memberikan efek jera maksimal dan menutup celah hukum yang dimanfaatkan pelaku korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tanpa regulasi tegas, aset hasil kejahatan sering tetap dikuasai pelaku, terutama dalam kasus tersangka melarikan diri atau meninggal dunia. RUU ini mengusung pendekatan non-conviction based (NCB), yakni gugatan perdata terhadap aset tanpa menunggu putusan pidana. Ambang batas delik ditetapkan pada tindak pidana dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan nilai aset minimal Rp100 juta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan selesai sebelum 15 Desember 2026. Massa aksi juga menuntut penerapan hukuman mati bagi koruptor. Namun, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan pentingnya due process of law, kontrol pengadilan, dan perlindungan HAM untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan keterlambatan pembahasan RUU ini disebabkan oleh konsep baru yang perlu dipersiapkan dengan cermat. Pimpinan DPR RI berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 09.48
Janji DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
DPR Soal Kasus Korupsi Unsoed: Pendidikan Tinggi Bukan Ruang Transaksi
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.45
Kasus Korupsi di Unsoed, DPR Tegaskan Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.01
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Berita terkait
Kasus Korupsi Rektor Unsoed, DPR Sebut Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.33
OTT Rektor Unsoed, DPR: Kampus Bukan Ruang Transaksi
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.40
KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp150 Miliar di Kasus Imigrasi Silmy Karim
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.23
Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Hasil Pansus Haji DPR
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.36