Ternyata Vinna Ledy Sudah Diperiksa Sebelum Aset Mewah Disita KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK dua kali memeriksa Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, sebelum menyita aset. Pemeriksaan dilakukan 4 dan 10 Agustus 2026 sebagai saksi. Vinna tidak diperiksa pada 26 Agustus 2026 yang sebelumnya dikabarkan KPK. Aset yang disita meliputi mobil Pajero Sport (10 Agustus 2026) dan rumah di Jakarta Selatan (1 September 2026). Pengusaha Eno Bowo Susilo diduga memberi aset tersebut terkait proyek pengadaan di Kota Bengkulu. Kasus berkaitan dengan dugaan suap Rp 1,7 miliar dari Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.36
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Juga Terima Duit Swasta
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 19.47
KPK Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Kota Bengkulu
VOI · 2 September 2026 pukul 14.58
KPK Bakal Dalami Alasan Pemberian Aset Mewah ke DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.26
KPK Ternyata Sudah Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Bengkulu
Berita terkait
KPK Sita Rumah-Mobil Anggota DPRD Vinna Ledy, PKB Hargai Proses Hukum
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.39
KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Rumah dan Mobilnya Disita, Anggota DPRD Vinna Ledy Sudah 2 Kali Diperiksa KPK
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.45
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30