KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Bupati Pemalang, Moge-Mobil Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah enam lokasi terkait kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Penggeledahan berlangsung 30 Juli hingga 1 Agustus, mencakup apartemen di Jakarta, Kantor Dinas PU Pemalang, Komplek Kantor Bupati, rumah pribadi di Pemalang, serta rumah di Kendal dan Purworejo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik menyita 4 motor besar, 1 mobil, uang rupiah dan asing, buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik seperti HP dan flashdisk. Emas dan logam mulia juga disita dari rumah dinas Bupati Pemalang. Barang sitaan akan ditelaah untuk mendukung perkara.
KPK telah menahan empat orang: Bupati Pemalang periode 2025-2030 Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, anggota Polri yang bertugas di KPK Setya Budi Dias Oktavianto, dan ayahnya Lilik Budi Suprianto. Anom dan Haris disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 KUHP. Lilik dan Dias disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 KUHP. Kasus ini masih dalam penyidikan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 16.03
KPK Sita 4 Moge, Mobil, hingga Logam Mulia setelah Lakukan Penggeledahan terkait Kasus Bupati Pemalang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.29
KPK Sita 4 Moge hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 12.24
Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman Diperiksa KPK Usai Rumahnya Digeledah
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.13
KPK Geledah Imigrasi Jakpus dan Jaksel, Sita Uang Ratusan Juta Valas
Berita terkait
KPK Sita Emas hingga Moge Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.52
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51