Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman Diperiksa KPK Usai Rumahnya Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Setelah penggeledahan itu, Noprisman diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Ia tiba pukul 09.02 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap VN, anggota DPRD Kota Bengkulu.\n\nPenggeledahan rumah Noprisman di Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu, berlangsung sembilan jam sejak pukul 21.00 WIB dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Penyidik membawa lima koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti. Dalam pengembangan penyidikan ini, KPK juga menggeledah kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.\n\nDari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar, yang ditemukan dari rumah Noprisman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait