KPK Geledah Imigrasi Jakpus dan Jaksel, Sita Uang Ratusan Juta Valas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan pada Selasa (4/8/2026) dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai dalam mata uang asing senilai SGD 8.500 atau sekitar Rp118,8 juta. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa barang bukti yang disita akan didalami untuk mengonfirmasi relevansinya dengan perkara yang sedang ditangani. Selain itu, pendalaman juga dilakukan untuk memperkuat pembuktian, mengurai konstruksi perkara, dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2-3 Juni 2026, yang kemudian diikuti dengan penetapan delapan tersangka pada 4 Juni 2026. Perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022-2026, yang sempat menjerat mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 07.01
KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Temuan Uang Sin$8.500
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.34
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Eks Wamen Silmy Karim
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 16.03
KPK Sita 4 Moge, Mobil, hingga Logam Mulia setelah Lakukan Penggeledahan terkait Kasus Bupati Pemalang
Berita terkait
PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.48
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Bos Tempo Scan Saksi Kasus Imigrasi, Ditanya soal Pemberian Uang
kumparan · 23 September 2026 pukul 11.18
Silmy Karim Ajukan Praperadilan: Minta Batalkan Status Tersangka dan Bebas
kumparan · 21 September 2026 pukul 12.54