Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut Dugaan Gratifikasi dan TPPU Wali Kota Madiun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagai pengembangan kasus pemerasan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Penyidik menggunakan Sprindik umum, sehingga tersangka akan ditetapkan hingga September 2026. Pemeriksaan saksi dilakukan terhadap lima orang di KPPN Madiun. Maidi dituntut tujuh tahun dua bulan penjara, denda, serta uang pengganti Rp8,005 juta dalam kasus pemerasan berkedok CSR dan gratifikasi terkait perizinan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait