KPK Dalami Aset Wali Kota Madiun Maidi, Diduga dari Gratifikasi dan TPPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK sedang mendalami aset milik Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi (MD), yang diduga berasal dari gratifikasi dan penerimaan lainnya. Pada Rabu (23/9/2026), penyidik memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta dan pemilik butik di Kantor KPPN Kota Madiun untuk mengumpulkan bukti kepemilikan aset tersebut.
Selain gratifikasi, KPK juga mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus korupsi sebelumnya, yang ditandai dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada September 2026 untuk mengusut peristiwa pidana baru yang ditemukan penyidik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 20.45
KPK Usut Dugaan Gratifikasi dan TPPU Wali Kota Madiun
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.02
KPK Usut Dugaan TPPU Walkot Madiun Maidi
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.02
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.32
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2,69 Miliar
Berita terkait
Korupsi Rp 10,7 Miliar, Wali Kota Madiun Maidi Dituntut Penjara Selama Ini
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.17
Kasus Restitusi Pajak Rp48 Miliar, KPK Buru Jejak Aset Tersangka
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.30
Eks Pejabat Bea Cukai Beri Pensiunan Jam Puluhan Juta Rupiah
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 23.34
Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Rencana Beri Emas 100 Gram ke Pensiunan
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 21.31