Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Aset Wali Kota Madiun Maidi, Diduga dari Gratifikasi dan TPPU

KPK sedang mendalami aset milik Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi (MD), yang diduga berasal dari gratifikasi dan penerimaan lainnya. Pada Rabu (23/9/2026), penyidik memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta dan pemilik butik di Kantor KPPN Kota Madiun untuk mengumpulkan bukti kepemilikan aset tersebut.

Selain gratifikasi, KPK juga mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus korupsi sebelumnya, yang ditandai dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada September 2026 untuk mengusut peristiwa pidana baru yang ditemukan penyidik.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait