KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Eks Wamen Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Penggeledahan dilakukan pada hari ini dan selesai sekitar pukul 18.00 usai salat Maghrib, namun barang bukti dan ruangan spesifik yang digeledah belum diungkapkan oleh pihak KPK.
Kasus pemerasan ini diduga terjadi sejak tahun 2023 ketika Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, dengan total aliran dana mencapai Rp 145,5 miliar. Silmy Karim diduga menerima jatah Rp 100 juta per minggu dari praktik tersebut. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim dan beberapa pejabat imigrasi lainnya, seperti Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan Kepala Kantor Imigrasi Ronald Arman Abdullah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.45
KPK Temukan Dolar Sebanyak Ini di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Jaksel
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.22
KPK Sita Sin$8.500 Usai Geledah Kantor Imigrasi Jaksel-Jakpus
Berita terkait
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
Silmy Karim Ajukan Praperadilan: Minta Batalkan Status Tersangka dan Bebas
kumparan · 21 September 2026 pukul 12.54
Pemerasan WNA oleh Oknum Imigrasi Diduga Masih Terjadi setelah OTT KPK, Waduh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.54
KPK Ungkap Asal Rp 6 M yang Disita Usai Periksa Pejabat Imigrasi Denpasar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.11