Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Setelah Kementerian ATR/BPN, KPK Geledah Kantor Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026) terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya mencari alat bukti dan menelusuri keterkaitan pihak-pihak dalam kasus tersebut. Sebelumnya, pada Kamis (17/9/2026), KPK juga menggeledah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan menemukan tiga koper berisi dokumen serta barang bukti elektronik. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait