Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Properti di Bandung Barat terkait Kasus Suap BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan properti Bela Parahyangan di Bandung Barat dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perusahaan diduga memberikan uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN untuk memproses HGB. Geledahan ini mirip dengan kasus PT Summarecon Tbk yang sebelumnya, yaitu upaya membuka blokir lahan yang diklaim pemilik SHM. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bela Parahyangan terkait geledahan. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, mantan Bupati Kebumen, politikus Golkar, dan pejabat Kementerian ATR/BPN. Dalam OTT Jabodetabek, KPK menangkap 19 orang dan menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp106,3 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait