Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Summarecon, Amankan Dokumen SHGB hingga Bukti Sengketa Tanah di Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (18/9) menyelesaikan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa barang bukti yang disita meliputi dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dokumen keuangan perusahaan, serta bukti elektronik terkait sengketa tanah di Bogor yang melibatkan PT KCJA dan BBE.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait