KPK Ungkap Bebizie Kembalian Rp 895 Juta Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD Jakarta Fraksi PAN, telah menyerahkan uang senilai Rp 895 juta terkait dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar). Uang tersebut diduga berasal dari PT Bara Kumala Sari dan diterima Bebizie sebagai keterkaitan dengan kasus mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Pihak Bebizie memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif untuk penyitaan uang. Namun, pada 17 September 2026, Bebizie mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi TPPU terkait aliran uang dalam kasus ini. Penyidik KPK akan melanjutkan penjadwalan ulang pemeriksaan Bebizie untuk mendalami asal-usul uang yang diserahkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 11.44
KPK sebut anggota DPRD Jakarta Bebizie kembalikan uang Rp895 juta
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.02
Politikus PAN Bebizie Tak Hadir Pemeriksaan KPK soal Kasus Cuci Uang
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.19
KPK Panggil Lagi Bebizie Terkait Kasus Gratifikasi Kukar
Berita terkait
Politikus PAN Bebizie Kembali Dipanggil KPK di Kasus Batu Bara
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.51
PSI Disebut ‘Bayi Politik’ Jokowi, Hersu Prediksi Dampak Fatal Kasus Batu Bara
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 22.30
Sita Uang Rp 3,5 Miliar, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali di Kasus Batu Bara Kukar
JawaPos · 11 September 2026 pukul 13.30
KPK Duga Bebizie Terima Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.46