Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Bebizie Kembalian Rp 895 Juta Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD Jakarta Fraksi PAN, telah menyerahkan uang senilai Rp 895 juta terkait dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar). Uang tersebut diduga berasal dari PT Bara Kumala Sari dan diterima Bebizie sebagai keterkaitan dengan kasus mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Pihak Bebizie memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif untuk penyitaan uang. Namun, pada 17 September 2026, Bebizie mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi TPPU terkait aliran uang dalam kasus ini. Penyidik KPK akan melanjutkan penjadwalan ulang pemeriksaan Bebizie untuk mendalami asal-usul uang yang diserahkan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait