KPK Dalami Pengelolaan Uang dan Pengadaan di PUPR Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana dan proses pengadaan barang serta jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Dua saksi dimintai keterangan, yakni Beti Emilia sebagai staf dan bendahara, serta Agus Suhendra Wijaya sebagai kepala bidang sumber daya air. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026, untuk menggali informasi terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan di instansi tersebut.
Penyelidikan ini dikaitkan dengan temuan uang tunai senilai Rp4 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman. KPK juga memeriksa lokasi pemugaran saksi Agus terkait dugaan praktik pengadaan yang mencurigakan. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan lima tersangkanya pada 11 Maret 2026. KPK mengumumkan pengembangan penyidikan terhadap kasus ini pada 20 Juli 2026, meski belum ada penetapan tersangka baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 12.15
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.46
LPSK Lindungi Saksi Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.42
Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin: KPK Periksa Saksi Swasta Terkait Aliran Uang
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.39
Kasus Suap Bengkulu: KPK Periksa Bendahara PUPR Terkait Temuan Rp4 Miliar
Berita terkait
Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bogor Masuk Radar KPK
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.21
Pemprov Bali Gandeng KPK Memelototi Pengadaan Barang & Jasa, Rawan Korupsi
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.26
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.15
KPK Cecar Wabup Lobar soal Modus Pengadaan Barang di Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.59