Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Pengelolaan Uang dan Pengadaan di PUPR Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana dan proses pengadaan barang serta jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Dua saksi dimintai keterangan, yakni Beti Emilia sebagai staf dan bendahara, serta Agus Suhendra Wijaya sebagai kepala bidang sumber daya air. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026, untuk menggali informasi terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan di instansi tersebut.

Penyelidikan ini dikaitkan dengan temuan uang tunai senilai Rp4 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman. KPK juga memeriksa lokasi pemugaran saksi Agus terkait dugaan praktik pengadaan yang mencurigakan. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan lima tersangkanya pada 11 Maret 2026. KPK mengumumkan pengembangan penyidikan terhadap kasus ini pada 20 Juli 2026, meski belum ada penetapan tersangka baru.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait