Ternyata Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahmad Dedi atau Dedi Congor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi pada Ditjen Bea dan Cukai yang ditangani KPK. Dedi diduga menerima Rp 30 miliar dari John Field, bos PT BlueRay Cargo, dalam enam bulan terakhir 2025. Uang ini diberikan untuk membantu barang impor BlueRay yang masuk jalur merah keluar lebih cepat, namun hakim menyatakan pemberian ini tidak memberikan efek apa pun dan justru jalur merah semakin meningkat.
Selain kasus KPK, Dedi juga diselidiki oleh Kortas Tipikor Polri sejak 2023 terkait dugaan penerimaan gratifikasi saat memegang jabatan Kasi Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai pada periode 2008-2016. Penyidikan ini dilanjutkan dengan memenuhi P19 Jaksa peneliti.
KPK memastikan perkaranya tetap berjalan meski berbeda objek penyidikan dengan kasus Polri. KPK telah menerbitkan dua sprindik baru dan akan menetapkan tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang cukup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.55
KPK Usut Penyewaan Unit Wisma Atlet dalam Kasus Bea Cukai
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.41
Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Dibidik KPK
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.06
Sutrimo Winda
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.25
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai
Berita terkait
Dedi Congor Tersangka di Polri, KPK Pastikan Penyidikan Bea Cukai Tetap Jalan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.49
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
KPK Dalami Dugaan Unit Wisma Atlet terkait Kasus Bea Cukai-Blue Ray
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.43