KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Rejang Lebong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9309882/original/011202200_1785294583-09b640e2-a4aa-49aa-9dc6-bc654e52273f.jpg)
KPK menggeledah rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) berinisial EY di Jakarta Timur pada 8 September 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi. PT CMC diduga tidak hanya melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, tetapi juga di wilayah lain.
Kasus ini berawal dari OTT pada 9 Maret 2026 yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati, dan 11 orang lainnya terkait suap proyek tahun anggaran 2025-2026. Penyidikan kemudian meluas ke Pemerintah Kota Bengkulu setelah ditemukan bukti penerimaan uang dari pihak swasta lain, dengan total sitaan uang tunai mencapai lebih dari Rp 4 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 9 September 2026 pukul 10.40
KPK Sita Barbuk Elektronik Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong dari Rumah Bos PT CMC
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Jadwalkan Periksa Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.06
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Lain ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 8 September 2026 pukul 21.45
KPK Geledah Rumah Bos Perusahaan di Jaktim Terkait Kasus Rejang Lebong
Berita terkait
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
Buntut Temuan Rp4 Miliar, KPK Panggil Kadis PUPR Kota Bengkulu hingga Anggota DPRD
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 11.10
KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Seperti Kasus Rejang Lebong
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.33
Usut Dugaan Suap Proyek, KPK Dalami Keterangan Eks Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.15