Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Stafsus Menhut Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Andi Saiful Haq, Staf Khusus Menteri Kehutanan, sebagai saksi dalam kasus korupsi Bupati Kuansing, Suhadirman Amby. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kuansing periode 2021-2026. Hingga saat ini, Andi belum hadir dan belum memberikan keterangan. Kasus berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29-30 Juni 2026, di mana Suhadirman ditangkap terkait suap mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memuluskan Zulkarnain menjadi Sekretaris Daerah. Dari penyelidikan, uang yang ditinggalkan Bupati berjumlah SGD 14.000 dari para petani KUD, namun hanya SGD 12.000 yang ditemukan KPK. SGD 2.000 masih bertenggerama. Kasus melebar ke dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait