KPK Panggil Stafsus Menhut Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Andi Saiful Haq, Staf Khusus Menteri Kehutanan, sebagai saksi dalam kasus korupsi Bupati Kuansing, Suhadirman Amby. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kuansing periode 2021-2026. Hingga saat ini, Andi belum hadir dan belum memberikan keterangan. Kasus berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29-30 Juni 2026, di mana Suhadirman ditangkap terkait suap mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memuluskan Zulkarnain menjadi Sekretaris Daerah. Dari penyelidikan, uang yang ditinggalkan Bupati berjumlah SGD 14.000 dari para petani KUD, namun hanya SGD 12.000 yang ditemukan KPK. SGD 2.000 masih bertenggerama. Kasus melebar ke dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.11
KPK Dalami Kasus Bupati Kuansing, Stafsus Raja Juli Diperiksa
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.51
OTT di Unsoed, KPK Diminta Bongkar Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.41
Mantan Karyawan Blueray dan Eks Pejabat Cukai Diperiksa KPK
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.14
KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni
Berita terkait
Penjelasan KPK soal Sisa Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 06.06
KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, Sita Pajero Sport Istri Kedua
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 19.59
Tumben KPK Grebek Kampus, Rektor Unsoed Kena OTT
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 11.20
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Terkait OTT Rektor Unsoed Akmad Sodiq
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.30