Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Pemalang Tersangka, Terungkap Uang untuk Urus Perkara di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Bupati diduga meminta uang kepada perangkat daerah dan rekanan melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris. Uang yang terkumpul untuk kepentingan pribadi mencapai Rp 1,98 miliar.

Sebagian uang tersebut digunakan untuk mengurus perkara korupsi di KPK. Gus Haris bertemu dengan Lilik Budi Suprianto, pihak swasta, untuk membahas penyelesaian perkara dengan biaya Rp 2 miliar. Ada tiga pertemuan di restoran di Magelang dan Semarang.

Kasus ini memiliki dua klaster: pertama, pemerasan oleh Bupati terhadap bawahannya; kedua, pemerasan oleh oknum KPK terhadap Bupati. KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait