Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (12/8). Saksi yang diperiksa adalah Ayu Sukorini sebagai Aparatur Sipil Negara dan Bambang Juli Istanto sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan. Kasus ini berkembang dari operasi tangkap tangan sebelumnya dan melibatkan dugaan penerimaan suap serta aliran dana mencurigakan. KPK telah menerbitkan dua sprindik untuk mengembangkan penyidikan. Fokus penyidik mencakup penelusuran aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi suap di pengurusan Bea dan Cukai. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan satu tersangka baru, Gatot Heroe sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Ayu Sukorini juga pernah diperiksa sebelumnya dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk melengkapi bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi barang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait