KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (12/8). Saksi yang diperiksa adalah Ayu Sukorini sebagai Aparatur Sipil Negara dan Bambang Juli Istanto sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan. Kasus ini berkembang dari operasi tangkap tangan sebelumnya dan melibatkan dugaan penerimaan suap serta aliran dana mencurigakan. KPK telah menerbitkan dua sprindik untuk mengembangkan penyidikan. Fokus penyidik mencakup penelusuran aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi suap di pengurusan Bea dan Cukai. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan satu tersangka baru, Gatot Heroe sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Ayu Sukorini juga pernah diperiksa sebelumnya dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk melengkapi bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi barang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.55
KPK Usut Penyewaan Unit Wisma Atlet dalam Kasus Bea Cukai
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.29
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet di Kasus Bea Cukai, Ini yang Ditelusuri
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.09
KPK Panggil Kabiro SDM Kemenkeu Terkait Pengembangan Kasus Bea Cukai
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.43
KPK Dalami Dugaan Unit Wisma Atlet terkait Kasus Bea Cukai-Blue Ray
Berita terkait
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
KPK Periksa Pendiri IAW dan Pegawai Bea Cukai Hari Ini
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.49
Belum Terkuak Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas di Kasus Suap Pajak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Ungkap Ada Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Blueray-Bea Cukai
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.33