KPK Panggil Lagi Eks Wabup Sukoharjo di Kasus Pemerasan Bupati Etik Suryani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK kembali memanggil mantan Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa sebagai saksi dalam kasus pemerasan Bupati nonaktif Etik Suryani. Selain Agus, delapan saksi lainnya termasuk kepala dinas dan wiraswasta juga diperiksa di Polres Surakarta. Kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan dengan tiga tersangka: Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Sekretaris Daerah Tri Mulyo. KPK menyelidiki dugaan Etik memerintahkan Richard mengumpulkan 40% insentif pegawai BPKAD. Tim penyidik juga menggeledah kantor Bupati dan rumahnya, menemukan emas 2,5 kg yang diduga hasil korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.24
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Pemerasan Calon Mahasiswa Baru
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.00
Komisi II Geram soal OTT HGB di BPN Bogor: Belum Ada Efek Jera
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.57
Pengamat Minta KPK Periksa Purbaya Terkait Saweran Live TikTok saat Jadi Menkeu
Berita terkait
KPK Panggil Eks Wabup Sukoharjo Terkait Kasus Pemerasan Bupati Etik Suryani
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.09
Kasus Korupsi Etik Suryani, KPK Datangi DPKP dan BKPSDM Sukoharjo
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 15.11
KPK Panggil Dokter hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed Peras Camaba
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.08
KPK Panggil ASN Terima Jatah Rp 1,8 M Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.36