Komisi II Geram soal OTT HGB di BPN Bogor: Belum Ada Efek Jera
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengecam keras operasi tangkap tangan OTT KPK di BPN Bogor terkait suap pengurusan HGB lahan Summarecon. Operasi menyita uang Rp 106,3 miliar, temukan terbesar KPK, dan menetapkan 8 tersangka termasuk Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Mardani menuntut KPK mengusut seluruh pelaku untuk memberi efek jera, mengingatkan kasus serupa tahun 2019 di Yogyakarta juga melibatkan Summarecon. Ia meminta reformasi sistemik birokrasi pertanahan agar transparan dan berpihak pada kepastian hukum, serta meminta Presiden memberikan keputusan tegas untuk membersihkan institusi pertanahan dari oknum korup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 18.54
KPK Kelar Geledah Kementerian ATR/BPN, Bawa 3 Koper
Detik.com · 16 September 2026 pukul 19.00
Summarecon Buka Suara Soal Nasib HGB yang Bikin Bosnya Diciduk KPK
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 14.00
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap ATR/BPN Bogor
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.17
IM57: Barbuk Rp106 Miliar Kasus BPN Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
Berita terkait
KPK: Diminta Rp2 Miliar Terkait HGB, Summarecon Serahkan Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.32
Kata KPK soal Status Nusron Wahid Usai Orang Kepercayaan Jadi Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 07.23
KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41