Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil, KPK Telusuri Transaksi di Rekening
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengperiksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Randy Kusumaatmadja (eks asisten pribadi Ridwan Kamil), Befiboi Rizqi Nurkanda (eks staf honorer), dan Wena Natasha Olivia (ibu rumah tangga). Penyidik menelusuri transaksi di rekening ketiganya pada Senin, 14 September 2026. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, empat di antaranya sudah ditahan: Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Satu tersangka lain, Yuddy Renaldi (eks Dirut BJB), belum ditahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.42
KPK Cecar Eks Aspri Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
Detik.com · 14 September 2026 pukul 13.18
KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.33
KPK Cecar Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 20.17
Terungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT: 'Kita Lagi Dipantau'
Berita terkait
Kasus BJB, KPK Panggil Aspri Ridwan Kamil
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 14.00
KPK Periksa Lagi Eks Dirut BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
VOI · 9 September 2026 pukul 11.37
KPK Periksa Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 12.38
KPK Duga Kerugian Negara terkait Pengadaan Iklan BJB Rp223 M
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 21.18