Penjelasan KPK soal Sisa Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7618978/original/014714900_1780405596-IMG_2704.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita SGD 12.000 dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhadirman Amby dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Uang tersebut berasal dari patungan para petani Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing yang totalnya SGD 14.000. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan masih menelusuri keberadaan SGD 2.000 yang belum tersita. Penyidik sedang mencocokkan nominal uang dalam amplop yang dibawa Bupati Kuansing sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk proses pengembalian uang yang terjadi sebelum penangkapan. KPK memastikan apakah amplop yang dibawa berisi SGD 14.000 atau SGD 12.000. Proses hukum terhadap pihak pemberi suap akan segera memasuki tahap pelimpahan perkara ke penuntut umum (tahap II), mengingat perbedaan masa penahanan antara pemberi dan penerima. Penyidikan tetap terbuka untuk pengembangan lebih lanjut dan KPK akan mengupdate perkembangan kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.29
KPK Beri Sinyal, Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing Siap-Siap Saja
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.19
KPK Ungkap Selisih SGD 2 Ribu di Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.42
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.06
Sutrimo Winda
Berita terkait
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Sin$12.500 dari Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 20.00
KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, Sita Pajero Sport Istri Kedua
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 19.59
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04