Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan KPK soal Sisa Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita SGD 12.000 dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhadirman Amby dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Uang tersebut berasal dari patungan para petani Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing yang totalnya SGD 14.000. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan masih menelusuri keberadaan SGD 2.000 yang belum tersita. Penyidik sedang mencocokkan nominal uang dalam amplop yang dibawa Bupati Kuansing sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk proses pengembalian uang yang terjadi sebelum penangkapan. KPK memastikan apakah amplop yang dibawa berisi SGD 14.000 atau SGD 12.000. Proses hukum terhadap pihak pemberi suap akan segera memasuki tahap pelimpahan perkara ke penuntut umum (tahap II), mengingat perbedaan masa penahanan antara pemberi dan penerima. Penyidikan tetap terbuka untuk pengembangan lebih lanjut dan KPK akan mengupdate perkembangan kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait