Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

OTT KPK di Boltara Berujung Bupati Sirajudin Jadi Tersangka Sendirian

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka tunggal setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan 14 orang. Sirajudin ditangkap di Jakarta dengan barang bukti uang Rp130 juta, yang merupakan bagian dari fee 10% untuk proyek pembangunan jalan senilai Rp1,9 miliar.

Sirajudin diduga memeras vendor proyek pengadaan barang dan jasa dengan mematok fee 10%, di mana 4% untuk Kadis PUPR dan 1% untuk Pokja PBJ. Selain itu, ia diduga menerima total gratifikasi mencapai Rp11,14 miliar selama menjabat sebagai Pj Bupati hingga Bupati periode 2023-2026. Saat ini, Kadis PUPR Boltara masih berstatus sebagai saksi dalam konstruksi perkara pemerasan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait