OTT KPK di Boltara Berujung Bupati Sirajudin Jadi Tersangka Sendirian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka tunggal setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan 14 orang. Sirajudin ditangkap di Jakarta dengan barang bukti uang Rp130 juta, yang merupakan bagian dari fee 10% untuk proyek pembangunan jalan senilai Rp1,9 miliar.
Sirajudin diduga memeras vendor proyek pengadaan barang dan jasa dengan mematok fee 10%, di mana 4% untuk Kadis PUPR dan 1% untuk Pokja PBJ. Selain itu, ia diduga menerima total gratifikasi mencapai Rp11,14 miliar selama menjabat sebagai Pj Bupati hingga Bupati periode 2023-2026. Saat ini, Kadis PUPR Boltara masih berstatus sebagai saksi dalam konstruksi perkara pemerasan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 23 September 2026 pukul 05.16
Fakta-Fakta KPK OTT Bupati Bolmut
JawaPos · 23 September 2026 pukul 06.31
KPK Klaim Tak Pilih-pilih Kasus dalam Melakukan Penindakan Korupsi
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 06.12
OTT Bupati Bolmut, KPK Tegaskan Tak Pilih-Pilih Kasus
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 05.52
Penjelasan KPK Hanya Tetapkan 1 Tersangka dalam OTT Bolmut
Berita terkait
Ini Alasan Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka Meski 14 Orang Kena OTT KPK
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.56
14 Orang Kena OTT KPK, Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.48
Bupati Boltara Diduga Terima Rp 11,2 M dari Pemerasan dan Gratifikasi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.14
Ditahan KPK Usai Kena OTT, Bupati Boltara Minta Maaf ke Warga
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.20