Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Empat Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah

Sidang praperadilan mantan Jampidsus Kemenkeum Febrie Adriansyah digelar 20 Agustus 2026 dengan kubu hukum menghadirkan empat saksi ahli: Rasji (hukum administrasi negara), Nur Basuki dan Arif Setiawan (tipikor), serta Mahrus Ali (TPPU). Mereka memberikan penjelasan akademis terkait keabsahan penetapan tersangka tanpa pemeriksaan terlebih dahulu dan penyelidikan pencucian uang bersamaan tindak pidana asal. Pada hari sebelumnya, tim hukum meminta pembatalan Surat Perintah Penahanan dan penetapan tersangka Febrie, serta pembebasan dari Rutan KPK. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi tempat sidang dengan perkara Nomor 135/Pid.Pra/2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait