KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap di Rejang Lebong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggandang penyelidikan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Bambang Hermanto, Anggota DPRD Kota Bengkulu, dipanggil untuk pemeriksaan saksi pada 4 September 2024. Sebelumnya, Vinna Ledy Anggraeni juga pernah diperiksa. Kasus ini berkaitan dengan penyitaan aset di Jakarta Selatan dan Mitsubishi Pajero Sport. Dugaan suap bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri terkait proyek PUPR, yang ditetapkan tersangka bersama pihak swasta. Ijon atau fee sekitar 10-15 persen dari nilai proyek dituduh diterima Fikri untuk kebutuhan lebaran. Total dana suap mencapai Rp980 juta dari tiga pihak swarma. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk mengungkap kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52
Begini Langkah KPK Sebelum Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.04
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto
JawaPos · 4 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
Berita terkait
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.14
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49
Selain Rumah-Mobil, KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Terima Duit Pengusaha
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.11
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08