Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

KPK menggandang penyelidikan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Bambang Hermanto, Anggota DPRD Kota Bengkulu, dipanggil untuk pemeriksaan saksi pada 4 September 2024. Sebelumnya, Vinna Ledy Anggraeni juga pernah diperiksa. Kasus ini berkaitan dengan penyitaan aset di Jakarta Selatan dan Mitsubishi Pajero Sport. Dugaan suap bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri terkait proyek PUPR, yang ditetapkan tersangka bersama pihak swasta. Ijon atau fee sekitar 10-15 persen dari nilai proyek dituduh diterima Fikri untuk kebutuhan lebaran. Total dana suap mencapai Rp980 juta dari tiga pihak swarma. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk mengungkap kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait