Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp4 Miliar

KPK memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, di Gedung Merah Putih Jakarta pada Senin. Pemeriksaan ini terkait penggeledahan rumahnya yang menyita uang tunai Rp4 miliar pada Juli 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Noprisman tiba pukul 09.02 WIB. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, namun belum jelas apakah ia hadir. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Pada 11 Maret 2026, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo. Mereka diduga terlibat suap ijon proyek tahun anggaran 2025-2026. Pengembangan penyidikan diumumkan 20 Juli 2026. Pada 26 Juli, KPK menggeledah kantor dan rumah pihak swasta alat kesehatan serta rumah Noprisman, menemukan Rp4 miliar. KPK menyatakan penggeledahan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu dan terus didalami.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait