KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp4 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, di Gedung Merah Putih Jakarta pada Senin. Pemeriksaan ini terkait penggeledahan rumahnya yang menyita uang tunai Rp4 miliar pada Juli 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Noprisman tiba pukul 09.02 WIB. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, namun belum jelas apakah ia hadir. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Pada 11 Maret 2026, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo. Mereka diduga terlibat suap ijon proyek tahun anggaran 2025-2026. Pengembangan penyidikan diumumkan 20 Juli 2026. Pada 26 Juli, KPK menggeledah kantor dan rumah pihak swasta alat kesehatan serta rumah Noprisman, menemukan Rp4 miliar. KPK menyatakan penggeledahan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu dan terus didalami.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.27
Usut Kasus Baru, KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.27
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan ASN BPK Tersangka Suap
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.01
KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.24
Pegawai BPK Sumsel Tersangka Kasus Suap Gugat KPK Lewat Praperadilan
Berita terkait
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK: Korupsi Pemkot Bengkulu Terkait Suap Pengelolaan Limbah Kesehatan
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 17.41