Usut Kasus Baru, KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, terkait penyidikan dugaan korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Noprisman mendalami proyek-proyek di Dinas PUPR, termasuk proyek IPAL terkait pengelolaan limbah. Sementara itu, belum ada informasi rinci mengenai hasil pemeriksaan Vinna.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025-2026, dengan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka. KPK menelusuri dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kota Bengkulu dari pihak swasta, yang diduga berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR dan juga proyek di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat, termasuk rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, dan menyita uang Rp4 miliar. KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dan akan menetapkan tersangka dalam proses yang berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.14
KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp4 Miliar
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 07.02
Kasus Pajak Banjarmasin, KPK Sita USD150.000 usai Penggeledahan di Bandung dan Tangerang
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.27
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan ASN BPK Tersangka Suap
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.50
KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu, Cecar Soal Proyek Pengolahan Limbah
Berita terkait
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK: Korupsi Pemkot Bengkulu Terkait Suap Pengelolaan Limbah Kesehatan
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 17.41