Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu, Cecar Soal Proyek Pengolahan Limbah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (3/8/2026). Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, penyidik mendalami terkait proyek di Dinas PUPR, termasuk proyek IPAL terkait pengelolaan limbah, serta proyek di Dinas Kesehatan yang diduga melibatkan penerimaan oleh penyelenggara negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait