KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu, Cecar Soal Proyek Pengolahan Limbah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (3/8/2026). Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, penyidik mendalami terkait proyek di Dinas PUPR, termasuk proyek IPAL terkait pengelolaan limbah, serta proyek di Dinas Kesehatan yang diduga melibatkan penerimaan oleh penyelenggara negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.27
Usut Kasus Baru, KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.14
KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp4 Miliar
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 20.34
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Diduga Terima SGD12.500 dari Pemkab Kuansing
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 20.00
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Sin$12.500 dari Bupati Kuansing
Berita terkait
KPK Kembali Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.48
KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 05.39
Ketua dan Wakil DPRD Bengkulu Mangkir, Transaksi Mobil Vinna Ledy Diusut
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.17
KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 11.46