Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Diduga Terima SGD12.500 dari Pemkab Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan lain oleh pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dari Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam perkembangan kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan pemberian uang sebesar SGD12.500 dari pejabat Pemkab Kuansing kepada pejabat Kemenhut, yang diduga terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Sebelumnya, KPK juga mengungkap pemberian SGD14.000 dari Bupati Kuansing kepada Menteri Kehutanan yang sama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemberian ini dilakukan pada bulan Mei 2026 dan mengonfirmasi adanya transaksi serupa antara Pemkab Kuansing dan Kementerian Kehutanan terkait pelepasan izin kawasan hutan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dan mengungkap seluruh jaringan transaksi yang mencurigakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait