KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Diduga Terima SGD12.500 dari Pemkab Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan lain oleh pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dari Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam perkembangan kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan pemberian uang sebesar SGD12.500 dari pejabat Pemkab Kuansing kepada pejabat Kemenhut, yang diduga terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Sebelumnya, KPK juga mengungkap pemberian SGD14.000 dari Bupati Kuansing kepada Menteri Kehutanan yang sama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemberian ini dilakukan pada bulan Mei 2026 dan mengonfirmasi adanya transaksi serupa antara Pemkab Kuansing dan Kementerian Kehutanan terkait pelepasan izin kawasan hutan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dan mengungkap seluruh jaringan transaksi yang mencurigakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 20.00
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Sin$12.500 dari Bupati Kuansing
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.41
KPK Ungkap Menhut Raja Juli Diduga Tak Cuma Sekali Temui Bupati Kuansing
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.17
KPK Duga Uang Amplop Raja Juli Belum Dikembalikan Semua
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.56
KPK Duga Bupati Kuansing Setor Uang ke Pejabat Kemenhut
Berita terkait
KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.13
Penyidikan Rampung, Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.45
KPK Ungkap Nasib 2 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.19
Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang Usai Penyidikan Dinyatakan Rampung
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 17.17