KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Sin$12.500 dari Bupati Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan pemberian uang sebesar Sin$12.500 dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada seorang pejabat Kementerian Kehutanan RI. Uang ini diduga terkait dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Penyidik juga menemukan adanya pemberian serupa sebesar Sin$14.000 yang diduga diberikan langsung oleh Suhardiman kepada Menteri Kehutanan. Beberapa pertemuan antara Suhardiman dan jajarannya dengan pejabat Kementerian Kehutanan juga dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni, yang akan dilanjutkan dengan pendalaman lebih lanjut. KPK belum mengungkapkan identitas pejabat Kementerian Kehutanan yang diduga menerima uang tersebut dan belum menerima pengembalian dana dari tersangkutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.41
KPK Ungkap Menhut Raja Juli Diduga Tak Cuma Sekali Temui Bupati Kuansing
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 20.34
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Diduga Terima SGD12.500 dari Pemkab Kuansing
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.17
KPK Duga Uang Amplop Raja Juli Belum Dikembalikan Semua
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.56
KPK Duga Bupati Kuansing Setor Uang ke Pejabat Kemenhut
Berita terkait
KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.13
Penyidikan Rampung, Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.45
KPK Ungkap Nasib 2 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.19
Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang Usai Penyidikan Dinyatakan Rampung
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 17.17