KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Sin$12.500 dari Bupati Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan pemberian uang sebesar Sin$12.500 dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada seorang pejabat Kementerian Kehutanan RI. Uang ini diduga terkait dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Penyidik juga menemukan adanya pemberian serupa sebesar Sin$14.000 yang diduga diberikan langsung oleh Suhardiman kepada Menteri Kehutanan. Beberapa pertemuan antara Suhardiman dan jajarannya dengan pejabat Kementerian Kehutanan juga dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni, yang akan dilanjutkan dengan pendalaman lebih lanjut. KPK belum mengungkapkan identitas pejabat Kementerian Kehutanan yang diduga menerima uang tersebut dan belum menerima pengembalian dana dari tersangkutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.41
KPK Ungkap Menhut Raja Juli Diduga Tak Cuma Sekali Temui Bupati Kuansing
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 20.34
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Diduga Terima SGD12.500 dari Pemkab Kuansing
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.17
KPK Duga Uang Amplop Raja Juli Belum Dikembalikan Semua
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.56
KPK Duga Bupati Kuansing Setor Uang ke Pejabat Kemenhut
Berita terkait
Update dari KPK soal Pemberian Uang kepada Pejabat Kemenhut
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 07.15
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pegawai Kemenhut
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.40