Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Sin$12.500 dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan pemberian uang sebesar Sin$12.500 dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada seorang pejabat Kementerian Kehutanan RI. Uang ini diduga terkait dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Penyidik juga menemukan adanya pemberian serupa sebesar Sin$14.000 yang diduga diberikan langsung oleh Suhardiman kepada Menteri Kehutanan. Beberapa pertemuan antara Suhardiman dan jajarannya dengan pejabat Kementerian Kehutanan juga dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni, yang akan dilanjutkan dengan pendalaman lebih lanjut. KPK belum mengungkapkan identitas pejabat Kementerian Kehutanan yang diduga menerima uang tersebut dan belum menerima pengembalian dana dari tersangkutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait