Dugaan Gratifikasi Bupati Bolmut Tembus Rp 11,14 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9355042/original/003604600_1790070163-IMG_20260922_155831_6.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi sebesar Rp 11,14 miliar selama masa kepemimpinannya dari 2023 hingga 2026. Dalam konferensi pers pada Selasa (22/9/2026), Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa penerimaan awal sebesar Rp 350 juta diberikan oleh mantan Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Kesehatan Bolmut kepada Sirajudin saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati. KPK masih menyelidiki dugaan penerimaan tambahan yang diduga mencapai Rp 10,79 miliar dari pihak lain.
Sirajudin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan tindak pidana korupsi, kemudian menetapkan Sirajudin sebagai tersangka setelah memastikan kecukupan alat bukti. Atas perbuatannya, ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK melakukan penahanan terhadap Sirajudin selama 20 hari pertama, dimulai dari 22 September hingga 11 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penyelidikan terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 10,79 miliar masih berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
JawaPos · 22 September 2026 pukul 19.00
KPK Duga Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.56
Ini Alasan Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka Meski 14 Orang Kena OTT KPK
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 18.10
KPK Amankan Uang Rp200 Juta saat OTT Bupati Bolmut
Berita terkait
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak yang Diduga Terima Gratifikasi
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 23.25
KPK: Eks Kakanwil Pajak Terima Rp700 Juta Buat Usaha Fashion Show Anak
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.50
Eks Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.17
KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Terima Rp 700 Juta buat Modal Fashion Show Anak
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.51