KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB PT Bela Parahiyangan Investindo Terkait Dugaan Suap di Kementerian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengamankan dokumen perpanjangan HGB PT Bela Parahiyangan Investindo serta uang suap mencapai Rp 106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026. Delapan tersangka ditetapkan, termasuk orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar diterima oleh Erwin melalui sengketa tanah di Kabupaten Bogor. Dokumen perpanjangan HGB yang disita kemudian dikirim ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk ditelaah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.56
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB Usai Geledah Kantor Bela Parahyangan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.29
Kasus Suap ATR/BPN, KPK Sita Berkas HGB saat Geledah Bela Parahiyangan
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 08.45
KPK Temukan Rekening Penampung Setoran di Kanwil BPN Jatim
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.33
KPK Cek Glamping Durian Diduga Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi
Berita terkait
Tim penyidik KPK keluar gedung Kementerian ATR/BPN bawa tiga koper
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 18.57
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB PT Bela Parahiyangan Investindo Terkait Dugaan Suap di Kementerian
JawaPos · 30 September 2026 pukul 14.00
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Kanwil Jatim
kumparan · 24 September 2026 pukul 17.28
Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Cari Bukti Dugaan Suap HGB Summarecon
JawaPos · 24 September 2026 pukul 16.00